SERANG, TitikNOL - Organisasi Riset dan Advokasi Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten, menilai Kabupaten Serang belum konsisten terhadap kemajuan dunia pendidikan. Ini dilihat dari minimnya alokasi anggaran serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar.
Padahal, peningkatan kuantitas, kualitas sarana dan prasaranan pendidikan dasar adalah target RPJMD 2010-2015. Begitu pun dalam RPJMD berikutnya. Namun akibat minimnya alokasi anggaran untuk perbaikan ruang kelas, membuat sejumlah sekolah rusak bahkan nyaris roboh.
“Kita melihat Kabupaten Serang ini komitmennya masih minim, karena anggaran rehabilitasi sekolah rusak rata-rata hanya dialokasikan sebesar 1,8 persen setiap tahun. Sementara kesadaran masyarakat terhadap pendidikan SD setiap tahunnya meningkat 0,8 persen. Nah di satu sisi ada peningkat partisipasi tapi di satu sisi juga sarana dan prasarana kita tidak layak,” ujar Direktur Pattiro Banten Arif Setiawan, dilansir dari BantenNews.co.id, Kamis (6/10/2016).
Arif mendapati dua dari lima sekolah dasar penerima bantuan rahab ruang kelas, tidak tepat sasaran. Salah satu sekolah yang tidak tepat sasaran adalah di Kecamatan Cinangka, dimana ada sekolah dasar negeri dengan kualitas bangunan baik menerima bantuan bersumber dari DAK Kabupaten Serang 2016.
Sebaliknya di Kecamatan Tirtayasa ada satu sekolah dengan kondisi nyaris roboh bertahun-tahun tidak menjadi prioritas.
“Jadi tata kelola bantuan rehab sekolah rusak mulai dari pendataan, verifikasi, pelaksanaan dan pengawasan merupakan elemen yang sangat penting agar alokasi anggaran yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.
Terkait temuan Pattiro, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengapresiasi temuan tersebut. Ia menilai hasil kajian Pattiro positif dan akan menjadi perhatian.
“Kita sudah komitmen bahwa pendidikan merupakan salah satu program prioritas kami selama lima tahun kepemimpinan, maka kami ingin membenahi agar bagaimana menghasilkan manusia-manusia yang terdidik dalam jumlah maupun mutu,” katanya. (Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19