SERANG, TitikNOL – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Furtasan Ali Yusuf, mengaku kecewa dengan pembatalan penggaran bantuan pulsa senilai Rp11 miliar untuk membantu siswa dalam melaksanakan model pembelajaran daring.
Pasalnya, dalam kondisi saat ini pulsa merupakan kebutuhan dasar bagi para siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dengan pembatalan itu, politikus NasDem itu menilai, program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkesan tidak jelas. Padahal, anggora dewan telah sepakat dengan penggaran bantuan pulsa untuk siswa.
“Nggak jelas. Jadi gimana ya, padahal kami sudah memperjuangkan. Komentar saya harus komitmen dan jelas membantu masyarakat agar belajar daring terselenggara dengan baik,” katanya saat ditemui gedung DPRD Banten, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Soal Batalnya Bantuan Pulsa, Gubernur Diminta Minta Maaf ke Orang Tua Siswa
Ia menerangkan, pembatalan bantuan pulsa dari Pemprov Banten tidak menjadi kisrus akibat tercover oleh bantuan kuota pemerintah pusat. Menurutnya, setiap siswa diberikan 35 GB kuota melalui pendaftaran nomor.
“Jadi itu di Perubahan angkanya Rp11 miliar. Saya sudah senang banget tadinya. Awalnya sudah muncul angkanya, sudah ekspose juga kan. Tapi ini tercover oleh pemerintah pusat dari TK, SD, SMP, SMA. Persiswa 35 GB. Walaupun di Pemprov tidak ada tapi sudah tercover oleh Pusat,” terangnya.
Namun, permasalahan belajar daring sebetulnya tidak hanya ada pada pengadaan pulsa atau kuota. Tetapi, lebih pada insfratuktur signal bagi masyarakat pelosok pedesaan. Sebab hingga kini, masih ada laporan warga harus naik gunung untuk mendapatkan signal.
Maka, diperlukan solusi lain untuk memberikan kemudahan bagi para siswa dalam menggelar model pembelajaran daring. Baik berupa pengadaan wifi gratis atupun yang lainnya.
“Permasalahnnya tidak sampai disitu doang, juga termasuk jaringan, kuota ada, tapi insfratuktur di gunung itu gimana? Yang harus dipikirkan bareng-bareng soal signalnya, banyak warga yang tetap harus naik gunung,” ungkapnya. (Son/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten