SERANG, TitikNOL - Kursi Sekertaris Daerah (Sekda) Banten belum kunjung terisi hingga saat ini. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah melakukan langkah persiapan lelang jabatan ini. Hingga mendapatkan sosok definitif posisi tersebut diisi oleh Nana Supiana.
Nana merupakan Kepala Badan Kepegawaian (BKD). Dia ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten, menggangikan Usman Asshidiq Qohara karena masa jabatan Penjabat (PJ) telah habis di tanggal 15 Januari 2025.
Dihubungi melalui telpon genggamnya, Nana Supiana, Kamis (16/1/2025) membenarkan bahwa dirinya diberi tugas baru untuk mendukung dan memperkuat program kerja PJ Gubernur Banten, A Damenta.
"Terhitung Kamis ini (kemarin, red), saya diperintahkan oleh Pak PJ Gubernur (A. Damenta) menjadi Plh Sekda," katanya.
Nana menuturkan, demi memudahkan kinerja dan koordinasi dengan seluruh OPD, pihaknya memilih berkantor di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten ketimbang di BKD.
"Saya akan sering berada di Setda. Banyak program kerja yang harus dilanjutkan guna menjalankan program-program yang ada. Salah satunya adalah pengutaan RPJPD, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Termasuk asessmen pejabat dan pegawai pemprov," ungkapnya.
Bursa jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten tengah dibidik oleh enam orang pejabat Eselon II yang memajukan diri masuk dalam bursa open biding.
Menurut sumber informasi enam Eselon II Pemprov Banten tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tabrani; Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Nana Supiana; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Septo Kalnadi; Asisten Daerah I, Komarudin; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Mahdani Ibrahim; dan Sekekertaris DPRD, Deden Apriandhi Hartawan. (RZ/TN)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19