SERANG, TitikNOL - Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Banten, Ade Jahran mengatakan, sudah mengirimi surat kepada Pemerintah Provinsi Banten, terkait prestasi keterbukaan informasi bagi badan publik tingkat nasional yang diumumkan pada akhir tahun ini.
Ade menjelaskan, isi surat itu meminta Pemprov Banten untuk mempersiapkan bahan-bahan yang dijadikan penilaian oleh KI Pusat, sehingga ke depan keterbukaan informasi publik bisa tetap berjalan.
"Meski demikian, kita pesimistis Banten masuk 10 besar dalam keterbukaan informasi publik," kata Ade, di Kota Serang, Jumat (9/9/2016).
Ade menjelaskan, pesimisnya Pemprov Banten masuk 10 besar dalam pemeringkatan keterbukaan informasi bagi badan publik tingkat nasional tahun ini, ada beberapa indikator yang menguatkan. Diantaranya, website Pemprov dan kontenya rata-rata masih memuat data tahun 2015.
"Seharusnya memuat informasi setiap saat, serta merta dan berkala itu penting. Lalu, sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM), termasuk juga bentuk fisiknya. Cek coba websitenya, semuanya isinya masih tahun 2015. Kalau memang tidak ada perbaikan sepuluh besar tidak akan masuk," ungkapnya.
Ade berharap, Banten masih bisa bersaing dengan provinsi dari daerah lain. (Meghat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu