JAKARTA, TitikNOL - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sepakat untuk melakukan perbaikan Memorandum of Understanding (MoU) diantara kedua lembaga tersebut untuk kerja sama lebih baik lagi terkait admistrasi keuangan.
"Kami sepakat memperbaiki MoU BPK dan KPK yang dulu ditanda tangani Anwar Nasution dan Taufiequracman Ruki, kami sudah minta masing-masing memperbaikinya untuk kersama lebih ketat dan cepat dan memperbaiki administrasi keuangannya," ujar Ketua BPK Harry Azhar Aziz usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Sementara, ditempat yang sama Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perbaikan MoU itu berguna agar ada sinergi antara penindakan dan pencegahan. Lanjutnya, dalam MoU itu nanti setiap tiga bulan sekali akan diadakan rapat koordinasi.
"Kemudian ada sinergi penindakan dan pencegahan kalau ada yang berulang kita buat rumusan untuk pencegahan," ungkapnya. (Bar/Red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini