SERANG, TitikNOL - DPD RI melakukan kunjungan kerja pengawasan kinerja Pemprov Banten atas rekomendasi BPK, guna menjamin pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang merugikan negara.
Pimpinan BAP DPD RI Angelius Wake Kako mengatakan, ada temuan Rp1,3 miliar dari audit BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Banten pada tahun anggaran 2019.
Menurutnya, kunjungan ini bermaksud untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan menyeluruh, terhadap permasalahan daerah dalam penyusunan laporan keuangannya. Sehingga, dapat diketahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah.
"Mengecek hasil rekomendasi dari BPK, tindaklanjut atas kerugian negara. Karena dalam perjalan banyak yang susah ditindaklanjuti daerah. Banten Rp1,3 miliar hasil temuan itu sementara berproses ditindaklanjuti, banyak juga yang sampai 8, 9 tahun tidak ditindaklanjuti," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (9/7/2020).
Ia menuturkan, DPD RI merupakan lembaga representasi daerah yang memiliki peran signifikan dalam mengadvokasi dan mengagregasi kepentingan daerah di tingkat pusat.
"Daerah perlu dibangun dengan baik, kami bisa menjembatani ke Pusat. Biar lebih terbuka," tuturnya.
Ia menjelaskan, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemprov Banten hanya bersifat administrasi saja. Pada kenyataannya, anugerah itu tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.
Setelah berdiskusi dengan Pemprov, pihaknya tidak melihat ada peningkatan terhadap kesejahteraan rakyat. Jadi, raihan WTP dinilai percuma. Atas kondisi tersebut, menurut Wake, kedepan harus ada parameter tambahan untuk indikator penganugerahan kategori daerah WTP.
"Kami sudah berdiskusi dengan BPK, pemberian reward tapi lihat diujung ini sangat administratif, muara akhirnya harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jadi parameternya harus ditambahkan. WTP terus kalau tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan buat apa," tegasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar tidak banyak berkomentar dengan kritikan dari DPD RI. Menurutnya, penuturan atas pengembalian rekomendasi BPK telah disampaikan secara normatif.
"Dalam perkembangannya masuk perbaikan, konsentrasi di bidang kegiatan. Itu bagus," ujarnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam