CILEGON, TitikNol - Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling seberat 780 kilogram di Perairan Merak, Kota Cilegon. 780 kilogram sisik satwa dilindungi ditemukan di dalam kapal kargo berbendera Vietnam, MV Hoi An 8, pada Selasa (7/4/2026).
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogi mengatakan, penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan KAL Anyer I.3.64 di wilayah kerja Lanal Banten.
“Sekitar pukul 08.30 WIB, radar kami mendeteksi pergerakan MV Hoi An 8 yang memasuki perairan Merak dengan kecepatan 7,3 knot. Tim kemudian melakukan prosedur penghentian dan pemeriksaan (Jarkaplid) pada pukul 10.15 WIB,” kata Catur,” Rabu (8/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 26 paket kardus putih di bagian haluan palka kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, seluruh paket dipastikan berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 780 kilogram.
Barang bukti bersama nakhoda kapal langsung diamankan ke Mako Lanal Banten sekitar pukul 16.00 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kapal MV Hoi An 8 masih dalam pengawasan di lokasi.
Berdasarkan data, kapal jenis general cargo tersebut mengangkut muatan resmi berupa steel coil sekitar 2.735 ton. Kapal dinakhodai warga negara Vietnam bernama La Van Hauong dengan jumlah anak buah kapal sebanyak 13 orang.
Lanal Banten menduga modus penyelundupan dilakukan melalui metode transshipment di laut, yakni dengan cara barang diapungkan di titik koordinat tertentu sebelum diangkut ke kapal.
Sebagai informasi, trenggiling (Manis javanica) merupakan satwa dilindungi dengan status critically endangered akibat maraknya perburuan dan perdagangan ilegal. Sisiknya kerap disalahgunakan untuk pengobatan tradisional dan praktik ilegal lainnya.
Nilai ekonomis sisik trenggiling di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp60 juta per kilogram. Dengan total barang bukti 780 kilogram, nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 46,8 miliar.
“Ini merupakan komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Banten, dalam mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perairan,” pungkasnya. (Ully)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya