CILEGON, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas jika ada internal di jajaran Polda Banten, yang terlibat dalam dugaan penyelundupan barang ilegal.
Terutama, yang ada di dalam 39 kontainer yang diamankan pihaknya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, di Pelabuhan Indah Kiat Merak beberapa waktu yang lalu.
"Kalau ada oknum internal yang terlibat, ya pasti akan kita periksa," kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kamis (17/11/2016).
Baca juga: Bea Cukai Banten Gagalkan Penyeludupan Barang Mewah Senilai Rp20 M
Kata dia, dugaan penyelundupan itu sekarang kan masih ditangani oleh pihak bea dan cukai. “Tapi yang jelas berdasarkan indikasi awal kita, 39 kontainer yang diamankan itu kuat dugaan adalah upaya penyelundupan," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah 39 kontainer tersebut adalah barang selundupan atau tidak. Pasalnya, semua kontainer belum dibuka semua.
"Intinya kita tunggu dulu semua kontainer itu dibuka. Kalau memang ada pelanggaran pidana pasti akan kita proses," pungkasnya. (Ardi/Rif)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak