CILEGON, TitikNOL - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rizki Agung Prakoso, akan menjabat Kapolres Cilegon menggantikan AKBP Romdhon Natakusuma.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Cilegon Ipda Sigit Dermawan.
"Iya benar pernah menjadi penyidik KPK, tapi jabatan terakhir beliau itu Kanit V Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri," kata Ipda Sigit Dermawan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/3/2018).
Perintah mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/665/III/KEP/2018 yang ditujukan kepada Distribusi A KMA B dan C Markas Besar Polri.
Sigit mengungkapkan, AKBP Romdhon Natakusuma sendiri dimutasi dan menempati jabatan baru sebagai Kabagstrajemen Rorena Polda Metro Jaya.
"Pak Romdhon pindah tugas sebagai Kabagstrajemen Rorena Polda Metro Jaya. Adapun pisah sambut sendiri akan dilaksanakan pada Rabu lusa," jelasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang