SERANG, TitikNOL - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyarankan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017 - 2022 Pemprov Banten, untuk mewajibkan regulasi Kebijakan Wajib Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Jawa-Bali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bob R. F Sagala, dalam sambutannya di Rapat Kordinasi Penyusunan Rancangan Teknokratis Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017 - 2022 Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (11/10/2016).
"Sinergis perencanaan adanya Undang Undang 23 adalah keseriusan daerah Banten untuk mendukung kemampuan warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan, jadi kita sarankan hal ini dapat dibentuk dalam RPJMD," kata Bob.
Bob menjelaskan jika wajib pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat membantu seluruh masyarakat dalam hal apapun dan kedepannya dapat memudahkan warga banten dibidang pendidikan dan infrastruktur.
"Jadi nantinya ke depannya tidak ada lagi alasan sekolah warganya tidak mampu. Tidak ada lagi orang hamil yang ke rumah sakit tidak mampu. Warga Banten sangat terbantu," ungkapnya.
Guna mewajibkan daerah agar memenuhi pemenuhan kebutuhan dasar, lanjut Bob, membutuhkan kerjasama seluruh steakholder.
"Ketika menyusun RPJMD kami sarankan mari kita susun dengan baik dan hindari ketidak singkronan beberapa regulasi dalam penyusunan RPJMD," pungkasnya. (Meghat/quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'