SERANG, TitikNOL - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fahmi Hakim, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim yang mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) direvisi.
Ia menganggap, di tengah kondisi pandemi virus Corona ini, Gubernur lebih baik fokus dalam melaksanakan pembangunan yang ditargetkan dalam RPJMD. Terlebih, RPJMD ini pernah direvisi satu kali oleh DPRD Provinsi Banten periode sebelumnya.
"Adakah keharusan revisi 2 kali, karena dulu sudah direvisi. Proses hari ini bagaimana target yang sudah ditetapkan di RPJMD yang direvisi. Yang pertama harus kami lakukan untuk tercapai pembangunan itu, walaupun kondisinya dalam Covid. Tetapi program kegiatan harus berjalan," katanya kepada awak media, Rabu (17/06/2020).
Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang itu menjelaskan, tidak setujuannya tentang revisi RPJMD, karena ada aturan atau prosedur yang belum ditempuh oleh Gubernur Banten. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten wajib mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dulu.
Fahmi berujar, bahwa DPRD itu merupakan sebuah konstitusi. Semua program yang dilakukan harus berdasarkan sebuah aturan. Sehingga, hal ini menjadi bagian untuk di konsultasikan dan penelaahan secara menyeluruh evaluasi dari RPJMD.
"Baru juga minta telaah saran, belum isi. Saran juga kami telah menyampaikan tidak menyetujui, harus ada konsultasi dulu, kedua payung hukum dulu yang mendasari hal tersebut. Jangan sampai kami lakukan revisi, sementara Kemendagri tidak menyetujui, kan lucu," jelasnya.
Ia mengaku, DPRD telah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) tentang permintaan Gubernur untuk merevisi RPJMD. Hasilnya, harus ada aturan dan pengkajian ulang secara menyeluruh. Termasuk di konsultasikan kepada Mendagri dan Bappenas terkait sudah satu kali dilakukan revisi RPJMD.
"Pimpinan DPRD sudah melakukan rapat pimpinan, bahwa penyampaian saran dari Gubernur terkait RPJMD sudah kami Rapim kan. Dan hasilnya, untuk evaluasi pengkajian ulang terhadap RPJMD, revisi itu kami minta ada aturan dan pengkajian ulang secara menyeluruh, termasuk di konsultasikan kepada Mendagri dan Bappenas terkait sudah satu kali dilakukan revisi RPJMD," terangnya.
Ia menegaskan, kinerja Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten nanti akan dievaluasi pada akhir tahun tentang pertanggungjawabannya dalam menjalankan target yang telah ditentukan melalui RPJMD.
"Itu nanti akan di evaluasi, karena kami hadir dari posisi hari ini masuk tengah perjalanan. Nanti di akhir, akan dievaluasi pertanggungjawaban seorang Gubernur," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam