SERANG, TitikNOL - Minim informasi kepada masyarakat 23 situs website milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 32 di lingkungan pemerintah Kota Serang tidak aktif.
Berikut website OPD yang tidak aktif diantaranya BPBD, Bappeda, Disdukcapil, Disparpora, DPUPR, Disperkim, Dinsos, Disnakertrans, Inspektorat, Kesbangpol, Kecamatan Cipocokjaya, Kecamatan Curug, Kecamatan Serang, Kecamatan Walantaka, Satpol PP, Setwan, BKPSDM, Diskominfo, Disperpusda, Dindikbud, DLH dan Bapenda.
Dan Ada satu OPD tidak menggunakan CMS website yakni DBMPTSP. Sedangkan website yang kurang aktif ada sebanyak 8 OPD, diantaranya BPKAD, Dinkes, DP3AKB, Disdaginkukm, Dishub, Distan, Kecamatan Taktakan dan Setda. Kemudian untuk website yang aktif di OPD Pemkot Serang hanya satu OPD yakni Kecamatan Kasemen.
Hal tersebut terungkap pada saat rapat koordinasi sekaligus evaluasi penjabat PPID (Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) Kota Serang di Aula Setda Kota Serang, Selasa 3 Desember 2024.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo Kota Serang, Arif Rahman Hakim mengatakan, terkait banyak website yang tidak aktif ini tergantung dari OPD masing-masing. Karena, lanjut dia, dalam data yang dihimpun pihaknya ada kategori OPD aktif dan kurang aktif dalam pemanfaatan website di OPD masing-masing.
“Kita mendorong segala bentuk kegiatan di OPD barangkali pun memuat informasi-informasi itu agar diposting di website juga," kata Arif kepada awak media.
Pihaknya juga memiliki catatan ada beberapa OPD yang harus didorong untuk bisa lebih aktif penggunaan websitenya. Sedangkan terkait rapat evaluasi ini, masih kata Arif, bagaimana cara Pemkot Serang untuk memberikan pelayanan terhadap permintaan informasi dari masyarakat.
“Dalam setahun ini ada saja permintaan informasi, kalau jumlah saya tidak tahu persis tapi ada saja permohonan informasi," katanya.
Ditempat sama, Pj Sekda Kota Serang Imam Rana Hardiana menginginkan kedepan website disemua OPD ini bisa lebih aktif lagi.
"Jadi bisa untuk memuat informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan semua OPD harus aktif," pungkas Imam.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam