SERANG, TitikNOL - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), datangi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Kedatangan ALIPP yang diwakili langsung oleh Direkturnya yakni Uday Suhada, bertujuan untuk meminta kejelasan tindak lanjut permintaan KPK, soal dugaan korupsi di Provinsi Banten.
Informasi yang diperoleh dari Uday Suhada, komisi pemberantasan korupsi (KPK) meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan USB SMA/SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
"Oleh karena itu, hari ini saya selaku pelapor kasus itu 20 Desember 2018 yang lalu mendatangi BPKP Perwakilan Banten, untuk meminta penjelasan atas tindak lanjut permintaan KPK tersebut," kata Uday di halaman gedung BPKP Perwakilan Banten di Jakarta.
“Kami saja sebagai warga biasa mampu dengan sukarela melakukan investigasi ke tiga titik lokasi pembebasan lahan tersebut, tentu apalagi BPKP yang sudah memiliki Kantor Perwakilan yang besar di Serang," ujarnya.
Selain itu lanjut Uday, dirinya mendatangi BPKP untuk mengetahui kebenaran dugaan tersebut.
"Kita ingin mendapatkan penjelasan dari BPKP Perwakilan Banten atas progress Audit Investigasi yang dilakukan pihaknya. Agar kita semua bisa terhindar dari fitnah. Siapa tahu bukti-bukti diantaranya berupa kwitansi-kwitansi yang saya miliki, kronologis yang kami buat ini salah. Itu kan bisa menimbulkan fitnah,†ungkap Uday dengan tegas.
Diketahui, sebelumnya pada (20/12/2018) lalu, ALIPP melaporkan beberapa dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantaranya kasus Pengadaan Lahan tanah untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMA/SMK pada tahun APBD 2017 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Dalam hitungan ALIPP, tiga dari sembilan titik lokasi lahan yang diinvestigasi, berpotensi mengalami kerugian keuangan negara mencapai Rp12.673.342.000,- (dua belas milyar enam ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah).
“Itu belum termasuk 6 titik lainnya,†tukasnya. (Lib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23