CILEGON, TitikNol - Pada moment peringatan HUT Kota Cilegon ke-27, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan tingkat kepedulian terhadap penyandang disabilitas yang tinggi dari Komisi Nasional Disabilitas yang diberikan langsung oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.
Dalam sambutanya pada HUT Kota Cilegon Perwakilan Komnas Disabilitas, Kikin Purnawirawan Tarigan Sitera mengatakan, pemerintah pusat pada Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia menetapkan Kota Cilegon sebagai kota yang sangat perduli tinggi terhadap penyandang disabilitas, mengungguli ratusan kabupaten/kota lainnya di tanah air. Meski menjadi Kota perduli disabilitas,tentunya ini langkah awal yang harus dilakukan oleh Kota Cilegon mewujudkan kota yang ramah bagi semua.
"Kami sangat berharap Perda ini dapat segera disahkan. Fokus utamanya mencakup sektor pendidikan, ketenagakerjaan, hingga kewirausahaan,” kata Kikin,” Senin (27/4/2026).
Meski begitu, ia pun menekankan bahwa pekerjaan rumah terbesar yang menanti adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas. Regulasi ini dianggap sangat krusial sebagai payung hukum untuk menjamin tahapan-tahapan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Cilegon.
Penyandang disabilitas diharapkan tidak selamanya bergantung pada bantuan pemerintah, melainkan mampu berdaya, berkarya, dan berkontribusi bagi ekonomi daerah.
“Tentunya untuk menjadikan kota perduli disabilitas pasti harus ada peran serta dari semua pihak. Baik dari masyarakat, mulai dari BUMN, BUMD, sektor swasta, perguruan tinggi, insan pers, hingga tokoh masyarakat,” ujarnya.
Semua pihak diminta untuk bahu-membahu dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Sinergi ini diyakini akan mempercepat terciptanya ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Sebuah pesan reflektif disampaikan sebagai pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
"Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk saling peduli. Memenuhi hak mereka adalah bentuk kepedulian kita terhadap masa depan diri kita sendiri dan sesama," tegasnya.
Di akhir sambutan, apresiasi khusus disampaikan kepada jajaran OPD yang telah bekerja keras, termasuk Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, UPT PPA, serta pihak sekolah yang telah mendukung proses pendataan mandiri penyandang disabilitas selama ini.
Ia berharap, dengan ditetapkannya Cilegon sebagai kota perduli disabilitas, tentunya harus dapat bertransformasi menjadi kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga inklusif dan humanis bagi seluruh warganya. (Ully)
KPU: Pantarlih Bisa Dipidana Jika Hilangkan Hak Pilih Masyarakat
Bawa Sentimen Positif untuk Ganjar-Mahfud, Rano Karno Ditunjuk Menjadi Ketua TPD Banten
KPU Kota Serang Awali Kirab Dengan Sosialiasi ke Pemilih Pemula di 30 SMA/SMK
Polisi Tangkap 5 Pelaku Tiket Kapal Palsu di Pelabuhan Merak, ASDP Hormati Proses Hukum
Kembangkan Kasus Pengoplosan 350 Ton Beras Bulog, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Baru
Didatangi Gibran, Abuya Muhtadi tetap kokoh Dukung Pasangan Ganjar - Mahfud MD di Pilpres 2024
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polairud Banten Fokuskan Pengamanan Kawasan Wisata
Erupsi Gunung Semeru, 13 Meninggal, Dua Ibu Hamil Luka-luka, Puluhan Alami Luka Bakar