Sabtu, 2 Mei 2026

Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu

CILEGON, TitikNol - Seorang Aparatur Sipil Negara berinisial MA (45) di Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Cilegon diringkus polisi atas dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di wilayah Ciwandan pada Rabu (8/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Cilegon, Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto mengatakan, penangkapan pelaku MA (45) ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, oknum ASN tidak melakukan perlawanan apapun.

“Saat kita geledah di rumahnya, Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan,” kata Kasat Narkoba,” Jumat (10/4/2026).

Suryanto menambahkan, saat dilakukan penggeledahan polisi menyita sebanyak 72 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 50,9 gram. Selain narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital dan plastik klip yang digunakan pelaku untuk mengemas paket sabu tersebut," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sambung Kasat Narkoba, MA diketahui sudah cukup lama menjadi pengguna aktif narkoba. Motif pelaku nekat ikut mengedarkan sabu karena tergiur keuntungan ekonomi serta agar dapat mengonsumsi barang terlarang tersebut secara cuma-cuma.

Dari pengakuan MA, muncul satu nama berinisial R alias B yang diduga memiliki keterkaitan dengan pasokan barang tersebut. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar identitas tersebut.

Saat ini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan MA dan terus melakukan pengembangan guna memutus rantai jaringan narkotika di atasnya.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan di atas pelaku untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut," pungkasnya. (Ully)

Komentar
Tag Terkait