SERANG, TitikNOL - Lelang jabatan atau open bidding dua jabatan eselon II yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Biro Rumah Tangga dan Fasilitasi Pimpinan masih harus menunggu izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo.
Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan harus mendapat izin tertulis dahulu sebelum melantik dua pejabat terpilih hasil lelang jabatan nanti.
"Konsultasi dengan KASN sudah, tinggal izin dari Mendagri karena kewenangan Pj masih terbatas, jadi harus dapat izin menteri dulu," ujar Pelaksana tugas (Plt) BKD Banten, Widodo Hadi, ditemui di Pendopo Gubernur KP3B, Jumat (24/2/2017).
Ia menjelaskan, setelah konsultasi dengan KASN, pemprov diminta segera melaksanakan lelang jabatan untuk kedua jabatan eselon II yang kosong tersebut.
"Kalau KASN sudah oke, mereka sudah mempersilahkan bahkan minta dipercepat agar segera diisi jabatan yang kosong itu," ungkapnya.
Menurutnya, surat permohonan izin tersebut sudah dilayangkan ke Kemendagri. "Sudah diajukan, insya Allah dalam waktu dekat sudah ada izinnya. Kalau sudah dapat, ya sudah tinggal diumumkan. Ini konsep drafnya sudah dibuat, pansel juga sudah siap dibentuk," imbuhnya. (Kuk/Rif)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya