SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, mengaku jika Pemprov Banten sedang mengkaji arahan pemerintah pusat terkait perampingan jabatan setingkat eselon 3 dan 4.
"Masih dalam proses, kita ada waktu sampai 6 bulan, kita sedang mengkaji, itu kan perintah dari pusat," katanya kepada awak media saat ditemui di kantornya, di KP3B, Selasa (17/12/2019).
Terpisah, Sekda Banten Al Muktabar mengakui, Pemprov sedang menunggu arahan dari pemerintah pusat. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat di Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
"Saat rapat di Kemendagri kita menunggu arahan pusat, kalau lebih cepat arahannya silahkan kalau harus 6 bulan," kata Al Muktabar.
Ditanya lebih lanjut soal banyaknya jabatan eselon 3 dan 4 yang kosong, Sekda mengatakan pihaknya akan berkonsultasi ke pemerintah pusat.
"Harus seperti apa kita menyikapi karena tadi di suatu sisi ada aturan begitu, di sisi lain bahwa pertama dalam rangka pengisian jabatan kosong. Makanya kita nunggu juga sekaligus nanti umpamanya ada pelantikan atau apa kalau memang kebutuhan organisasinya begitu kita juga akan melapor," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, adanya pelantikan atau tidak di tingkat eselon 3 dan 4, itu masuk ke otoritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Belum tahu kalau ke arah sana, karena otoritas Gubernur dan Wakil Gubernur. Kalau saya siap meformula apapun yang diperintahkan sesuai aturan," tukasnya. (Lib/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini