SERANG, TitikNOL - Pemerintah pusat telah mencabut kebijakan penerapan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dalam menghadapi natal dan tahun baru. Hal itu, dikarenakan capaian vaksin di Jawa-Bali yg sudah mencapai 76 persen.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalan konferensi persnya, Selasa (7/12/2021).
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah di daerah belum nenerima tembusan terkait pencabutan kebijakan itu. Salah satunya, pemerintah Kota Serang belum menerima tembusan maupun intruksi soal pencabutannya.
Dihubungi Titiknol.co.id, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan belum mendapatkan kabar soal kebijakan pencabutan penerapan PPKM Level tiga secara serentak.
"Kami belum terima tembusannya, tapi kami tetap perketat pengawasan tempat tempat fasilitas umum maupun wisata hingga saat ini," kata Arif, Selasa (7/12/2021).
Arif juga menegaskan meski pemerintah mencabut kebijakan itu, pemkot akan tetap memberlakukan pengawasan penyebaran covid19 sesuai asesmen situasi pandemi di Kota Serang.
"Kami menunggu intruksi dulu dari pemerintah pusat baru nanti kami rapatkan dengan satgas covid19," ungkapnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kabag Hukum Setda Kota Serang Subagyo mengaku sudah mengetahui pencabutan itu. Namun, hingga saat ini belum menerima tembusan ataupun intruksi dari pemerintah pusat.
"Iyah betul, secara resmi belum ada keputusan apapun kami masih mengadopsi Inmendagri No 62 tahun 2021, kami nunggu intruksi dari Mendagri," singkatnya. (Gat/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini