CILEGON, TitikNOL - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Cilegon dituntut netral pada Pemilu 2024 mendatang . Hal itu dilakukan supaya pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan lancar dan demokratis.
"Kita berharap mereka (PPS) dapat melaksanakan tugas kepemiluan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan," kata Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi di sela - sela Pelantikan dan Bimbingan Teknis 129 PPS Kota Cilegon pada Pemilu Serentak 2024 di Hotel The Royale Krakatau, Selasa (24/1/2023).
Irfan menjelaskan, PPS punya tugas krusial pada Pemilu 2024 mendatang seperti pemutakhiran data pemilih.
"Dalam waktu dekat mereka segera menetapkan Pantarlih, untuk kemudian memetakan TPS,"ujarnya.
Irfan berharap PPS yang dilantik bisa bekerja secara profesional dan menjaga netralitas.
"Saya sudah pesan tadi untuk menjaga netralitas, tidak lagi kemudian kumpul atau hadir di kegiatan yang bersifat partisan, itu hal yang sangat mutlak karena bagian dari integritas netralitas," imbuhnya.
Dia menegaskan ada sanksi tegas jika PPS kedapatan dan dilaporkan tidak menjaga integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
"Sanksinya bisa tegas, namun tentunya sanksinya memang diberikan berdasarkan kajian, kita akan kaji, karena mungkin setiap orang bukan hanya like atau dislike, harus ada proses. Di KPU kalau untuk Adhoc itu ada lembaga internal divisi pengawasan internal atau dengan divisi hukum. Setiap proses-proses yang menodai misalnya atau ada laporan semuanya akan kita lakukan sesuai prosedur, tidak semua serta merta ada laporan langsung kita pecat, tapi ada prosesnya,"pungkasnya. (Ardi/TN).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan