LEBAK, TitikNOL – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lebak, mengaku tidak dapat mengintervensi penanganan pemeliharaan jembatan gantung di Kabupaten Lebak.
Sebab, dana stimulan bantuan kegiatan pemeliharaan pada jembatan gantung yang mengalami kerusakan ringan kegiatannya sudah ditiadakan dalam penganggarannya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada kantor Dinas PUPR Pemkab Lebak Entoy Saepudin mengatakan, bantuan dana stimulan pemeliharaan jembatan gantung sudah tidak ada.
Baca juga: Pemkab Beri Santunan Rp5 Juta Pada Keluarga Korban Jembatan Rusak di Lebak
"Stimulan itu sudah enggak ada kegiatannya kang," ujar Entoy melalui pesan singkat, saat ditanya berapa jumlah desa pada tahun 2017 ini yang mendapatkan dana stimulus kegiatan pemeliharaan jembatan gantung di Kabupaten Lebak, Senin (20/2/2017).
Menurutnya, dengan tidak adanya bantuan itu, menyebabkan dinas PUPR setempat tidak bisa mengintervensi soal pemeliharaan jembatan gantung.
"Itu salah satu kendala kita tidak bisa intervensi untuk pemeliharaan jembatan gantung," tandasnya. (Gun/red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten