PANDEGLANG, TitikNOL - Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Pandeglang, mengkritik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Pandeglang yang masih belum memiliki website resmi.
Dikatakan Mustopa, salah seorang mahasiswa STISIP Banten Raya yang juga Ketua PMII STISIP, harusnya era globalisasi dan kecanggihan teknologi, diikuti oleh para lembaga yang menaungi abdi negara itu.
Dirinya menyebut, dari hasil penelusuran yang sudah dilakukannya, beberapa SKPD yang tidak memiliki website resmi di antaranya Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dispora, Disparpora, Dinas Koprasi dan UMKM, Disperindag, Disdukcapil, dan Dinas Sosial.
Menurut Mustopa, dengan tidak adanya website resmi dari setiap SKPD, akan menyulitkan masyarakat yang ingin mengakses informasi di dinas terkait.
"Website adalah media informasi modern dan mereka seharusnya patut menyediakan informasi lewat media tersebut sekaligus melaksanakan good government secara caik," imbuhnya kepada TitikNOL, Selasa (12/4/2016).
Mustopa pun menyoroti perihal belum seriusnya Pemkab Pandeglang dalam mengelola website. Terbukti, sekalinya ada, SKPD hanya menggunaan website gratis seperti blogspot.
"Sekelas dinas masa pakai website gratis, malu dong," tukasnya.
Ia pun berharap, ke depannya, Pemkab Pandeglang lebih fokus dan serius dalam menyajikan informasi seputar SKPD dan hal lainnya di Pandeglang, dengan memanfaatkan falisitas internet. (Hilmi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'