PANDEGLANG, TitikNOL – Adanya keputusan Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini oleh pemerintah pusat, ternyata tidak begitu saja diterima oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Ia berusaha agar keputusan itu bisa diubah.
Untuk melakukannya, Irna mengaku sudah melayangkan surat permohonan untuk dikaji ulang pemangkasan tersebut, kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hal tersebut dilakukan, lantaran pemangkasan DAU membawa dampak besar terhadap pemerintahan Pandeglang. " Daerah kami ini (Pandeglang) mendapatkan predikat daerah tertinggal. Maka dari itu, saya ingin merubahnya. Jujur, pemangkasan ini ‘kiamat’ bagi kami. Jadi, kami mohon kerendahan hati Pak Jokowi dan Ibu Menteri untuk mengkaji ulang keputusannya tersebut," kata Irna, saat ditemui di Labuan, Pandeglang, Kamis (1/9/2016).
Kalaupun tetap dipangkas, Irna mengharapakan pemangkasan kepada Pandeglang hanya 50 persen saja, lantaran kehidupan Pemkab Pandeglang tergantung pada DAU tersebut.
"Pandeglang itu sangat rendah kehidupannya tergantung pada DAU. Sekarang di potong ya mau ngak mau puasa. Mudah-mudahan ada kebijaksanaan minimal bisa dipotong 50 persen saja. Misalkan saya Rp128 miliar ya dipotong Rp50 Miliar," harapnya.
Seperti diketahui, jika pemerintah pusat mengeluarkan surat keputusan pemangkasan DAU melalui Kementerian Keuangan karena permasalahan anggaran di tataran pemerintah pusat. (Meghat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan