Minggu, 3 Mei 2026

Pemkot Serang Pastikan Nasib Guru P3K Paruh Waktu Aman, Anggaran 1,9 Miliar Disiapkan

SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota Serang membawa angin segar bagi para tenaga pendidik non-ASN. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, memastikan bahwa persoalan data deadlock terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kini telah menemui titik terang dan diselesaikan secara menyeluruh.


​Dalam pertemuan terbaru bersama Wali Kota Serang, ditegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah tetap fokus pada kesejahteraan tenaga pengajar, di mana seluruh pengupahan akan di-cover sepenuhnya oleh APBD.


​Nuri menjelaskan bahwa posisi P3K Paruh Waktu saat ini merupakan fase transisi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, yang menargetkan penataan tenaga non-ASN harus rampung pada akhir tahun 2024.


​"P3K Paruh Waktu adalah transisi menuju P3K penuh. Kita berharap transisi ini berjalan baik, dan pada tahun 2027 kementerian MenPAN-RB telah menetapkan skema P3K paruh waktu ini, khususnya untuk formasi guru," kata Nuri, Senin 2 Maret 2026.


Sempat terjadi kendala teknis terkait perbedaan data (gap) yang menyebabkan anggaran sebesar 600 juta rupiah belum terakomodasi di APBD awal. Namun, Nuri menjamin proses akurasi data kini sudah beres.

​Pihak P3K Paruh Waktu pun menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Wali Kota Serang yang bergerak cepat dalam penetapan dan pelantikan mereka, terutama bagi mereka yang bertugas di satuan pendidikan.


​"Pak Wali Kota mengapresiasi langkah komunikatif rekan-rekan P3K. Intinya semua sudah clear dan titik temunya sudah ada," tutup Nuri.

Komentar
Tag Terkait