Sabtu, 2 Mei 2026

Pemkot Serang Pertahankan 3.796 PPPK Meski Harus Efisiensi Belanja Pegawai

SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota Serang menegaskan akan mempertahanlan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan merumahkan para pegawai tersebut di tengah upaya efisiensi anggaran belanja pegawai.


Saat ini tercatat ada sebanyak 3.796 PPPK paruh waktu di Kota Serang. Keputusan untuk tetap mempertahankan mereka merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 66, penataan non-ASN atau sebutan lainnya harus selesai paling lambat Desember 2024. Artinya kita mengikuti arahan pusat, dan kami pastikan tidak akan merumahkan PPPK paruh waktu," kata Murni, Kamis 9 April 2026.


Terkait upaya efisiensi belanja pegawai, Murni menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah mengajukan moratorium penerimaan CPNS dan PNS baru kepada kementerian terkait. Hal ini ditegaskan melalui surat pernyataan dari Walikota Serang kepada Menpan-RB.


Meskipun melakukan moratorium, Murni menjamin pelayanan publik tidak akan terganggu. Untuk mengisi kekosongan jabatan di posisi strategis seperti Kepala Bidang, BKPSDM akan melakukan strategi penataan internal.


"Untuk mengisi kekosongan, kami melakukan remapping dan redistribusi dari internal pegawai yang ada," jelasnya.


Kebijakan moratorium ini juga berkaitan dengan penerapan UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur batasan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari postur anggaran.


Murni menambahkan bahwa, penerimaan pegawai dari luar daerah pun akan sangat dibatasi dan dihitung secara ketat berdasarkan komposisi belanja pegawai.


Jika perhitungan anggaran tidak memungkinkan untuk pemberian gaji, maka moratorium akan tetap diberlakukan secara ketat.


"Kami terus memantau perkembangan hitungan efisiensi ini dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Saya yakin akan ada kebijakan-kebijakan turunan yang mendukung penataan ini di daerah," pungkasnya.

Komentar
Tag Terkait