SERANG, TitikNOL - Asisten Daerah (Asda) II Eneng Nurcahyati, mengatakan untuk meningkatkan, melindungi dan membudayakan petani di Banten, Pemerintah Provinsi Banten mendorong kabupaten/kota untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan tani.
"Itu untuk melindungi petani. Takut lahan berubah alih fungsi," kata Eneng, kepada wartawan, Rabu (27/4/2016).
Saat ini, Pemprov sudah berkordinasi dengan Pemkab dan Pemkot untuk membentuk Perda perlindungan lahan pertanian. "Pemkab sedang berupaya melakukan kajian, untuk dapat segera menerbitkan cadangan lahan. Mudah mudahan segera terbit Perda untuk perlindungan lahan pertanian," katanya.
Soalnya, di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), tentu sektor pertanian harus mampu bersaing ketat di pasar internasional. Jadi perlu Perda untuk membantu pengembangan.
Ia menambahkan, dengan adanya perlindungan kepada petani, pastinya mampu meningkatkan hasil produksi di sektor pertanian.
"Saat ini, sektor pertanian asli sendiri, sedang giat pengembangan baik padi dan jagung. Mudah mudahan HKTI bisa ikut serta terus membantu dalam mengembangkannya," pungkasnya. (Meghat/red)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal