SERANG, TitikNOL - Bupati Serang Ratu Tatu Casanah mengatakan, untuk Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan pertanian untuk tidak dialihkan menjadi pembangunan, tengah dilakukan kajian oleh pemerintah kabupaten serang.
Tatu Sendiri sepakat dengan dibentuknya perda perlindungan lahan pertanian sesuai arahan Pemerintah Provinsi Banten.
"Memang betul kita sepakat dengan pembuatan perda tersebut dan saat ini tengah kita kaji bersama," kata Bupati Serang, Ratu Tatu Casanah, usai menghadiri pelantikan pengurus HKTI Banten, di Pendopo Gubernur , KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (27/4/2016).
Lanjutnya, jika saat ini peraturan daerah tersebut sedang dirunut di Pemkab, untuk susunan peraturannya. Selain itu, tengah dikaji lahan pertanian yang ada di kabupaten serang akan dilakukan verifikasi data.
"Kita tengah runutkan dulu semuanya dan sedang dilakukan kajian juga. Soalnya, harus didata kembali juga lahan pertanian yang ada di wilayah kabupaten serang. Semuanya harus membutuhkan kajian yang matang," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Banten mendorong ke setiap kabupaten/kota untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan tani. (Meghat/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos