SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten melalui DPUPR Provinsi Banten meresmikan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Jembatan Tanara, dan Jembatan Kemayungan, Kota Serang, Jumat, (2/2/2023). Peresmian ini dalam rangka ekspedisi reformasi birokrasi berdampak tematik di Kota Serang tahun 2024.
Pj Sekda Banten Virgojanti dalam laporannya mengatakan, Gedung PLUT yang baru dibangun itu di atas lahan seluas 2.854 M2 dengan bangunan dua lantai seluas 552 M2 serta menghabiskan anggaran Rp7.736.746.000.
PLUT merupakan unit yang memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan lainnya kepada koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah, serta wirausaha secara komprehensif dan terpadu.
Kehadiran PLUT juga untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kapasitas dan kualitas kerja, daya saing, pemulihan koperasi, UMKM, serta wirausaha.
Adaapun manfaat PLUT dapat memberikan layanan dan sekaligus memfasilitasi terlaksananya program pelatihan pendampingan pemagangan kurasi produk dan inkubasi oleh konsultan/pendamping kepada koperasi, UMK, dan Wirausaha.
Sementara itu, untuk pembangunan jembatan Tanara ruas jalan Pontang-Kronjo dengan konstruksi rangka baja sepanjang 30,00 meter dengan lebar 7,00 meter menghabiskan anggaran Rp12.532.154.000.
Jembatan tersebut merupakan peghubung antara Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang.
Untuk Jembatan Kemayungan ruas jalan Banten Lama-Pontang menggunakan konstruksi voided slab sepanjang 17,00 meter dengan lebar 6,50 meter. Jembatan tersebut dibangun untuk memberikan kenyamanan dalam berlalu lintas serta meminimalisir kecelakan.
Jembatan penghubung Kabupaten Serang dan Kota Serang ini menghabiskan anggran Rp3.648.450.000.
Jika diakumulasi, tiga kegiatan yang rampung dibangun Pemprov Banten ini menghabiskan anggaran sebanyak Rp23.917.350.000.
Pj Gubernur Banten dalam sambutannya mengatakan, peresmian Gedung PLUT dan dua jembatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten untuk melayani masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah hadir dengan tugas-tugas utamanya yakni melayani, serta bertatap muka langsung dengan masyarakat.
Bangunan tersebut kata Al, telah disipkan serta diatur dalam dokumen perencanaan. Itu semua kata dia, adalah buah pikir dari masyarakat dalam bentuk usulan-usulan.
"Itu kita implementasikan, sehingga dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat," katanya. (TN)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan