SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten bersikukuh meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten agar mengecualikan temuan-temuan berkaitan dengan pengerjaan proyek yang sedang dalam proses hukum.
"Mudah-mudahan BPK tidak memandang itu. Contohnya soal baja pelengkuk di jembatan Kedaung. Ini bagaimana sih ngitungnya. Kami minta dikecualikan. Kalau enggak begitu susah, kan belum dinyatakan berapa kerugiannya," kata Sekda Banten Ranta Soeharta, Senin (21/3/2016).
Menurutnya, jika temuan-temuan yang sedang dalam proses hukum dihitung juga oleh BPK, diyakininya akan berkontribusi besar bagi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten.
"Ini supaya pencerahan. Kami minta dengan segala hormat agar hal itu dikecualikan. Itu (kasus Jembatan Kedaung) kan sudah lama, berapa tahun itu. Kontribusi besar buat opini," ucap Ranta.
Ia mengatakan, Maret ini menjadi bulan terakhir batas waktu penyerahan LKPD ke BPK.
"Terakhir bulan ini, makanya saya tidur larut terus kan. Insya Allah kami semua bekerja keras khususnya di Aset, seperti situ-situ," jelasnya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23