SERANG, TitikNOL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tidak bisa mengakomodir keinginan Gubernur Banten Rano Karno untuk memilah-milah temuan-temuan di laporan keuangan yang tersangkut masalah hukum. Kepala BPK Perwakilan Banten, Sunarto, menyatakan hal tersebut melanggar aturan.
"Kan yang kami pegang aturan. Saya enggak akan komen soal itu, tetapi kita kan berbicara aturan. Ya, aturannya itu, harusnya itu. Kalau saya melanggar aturan ya saya yang kena kan," ujar Sunarto, seusai Entry Briefing, di ruang Transit Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Selasa (2/2/2016).
Terkait peluang perbaikan opini, Sunarto mengatakan, pemeriksa selalu mendoakan yang terbaik. "Pemeriksa kan doanya lebih baik kan, masak doanya jelek. Dan pemeriksaan yang bagus kan ada peningkatan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Banten Rano Karno pasrah. Meski demikian, ia meminta BPK mengkroscek lagi mengenai temuan-temuan yang terkait dengan persoalan hukum. "Ya itu kan bagian dari permintaan. Kalau memang itu tidak ada mekanismenya tentu kita ikuti," ujarnya.
Ia menyontohkan pekerjaan pembangunan Jalan Terate Banten lama tahun 2013 yang tersangkut kasus korupsi sudah inkrah pada 2015 lalu. "Nah, tadi masih diminta. Saya bilang Pak tahun lalu sudah selesai. Oh begitu katanya. Itu kan masalah kroscek berarti," tukasnya. (Kuk/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang