SERANG, TitikNOL - Dinas Parowisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang terus melakukan penataan aset. Untuk menambah retribusi daerah, sejumlah aset melakukan perjanjian kerjasama sewa gedung.
Salah satunya adalah Kantor partai Golkar Kota Serang kini membayar biaya sewanya kepada pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Seperti diketahui, partai Golkar Kota Serang telah lama menempati aset tanah dan bangunan milik Pemkot Serang yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
"Aset kantor Golkar yang ada di Kota Serang, alhamdulillah mereka sudah menyewa kepada kami, sesuai dengan mereka mengikuti peraturan pemerintah Kota Serang," kata Wali Kota Serang Budi Rustandi, Selasa (20/1/2026).
Wali Kota mengatakan saat ini semuanya aset gedung yang dipakai oleh organisasi, partai politik dan lainnya harus membayar sewa.”Sudah bayar alhamdulillah rutin, karena sekarang enggak ada yang gratis. Karena kita butuh PAD," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi menyampaikan hal tersebut tertuang pada perjanjian kerja sama (PKS) nomor 800/143_disparpora 2025.
"PKS nya satu tahun, nominalnya itu sesuai appraisal kepwal terbayarkan Rp72.916.000 tertanda tangan Teguh Ista'al (Ketua Golkar Kota Serang). Per tanggal 22 Desember 2025, sudah ada bayar yah," katanya.
Ia mengatakan biaya sewa tersebut masuk ke kas negara melalui bendahara penerimaan negara (bendrim).
Selain aset kantor partai Golkar, pihaknya menggandeng kejaksaan negeri (Kejari) Serang dalam pendampingan hukum untuk melakukan penataan aset.
"Yang lainnya masih berproses, dan kita sudah insyaallah MoU dengan kejaksaan terkait penataan aset," lanjutnya.
Selain itu, Disparpora juga terus melakukan penataan aset gedung yang saat ini masih di isi oleh beberapa organisasi.
"Sementara ada beberapa aset yang lagi kita komunikasi PKS nya dengan Kejaksaan, yaitu aset PWI, aset terus punya PSSI, gulat, nah itu yang belum bayar. KONI dan lain-lain sudah pada bayar semua," pungkasnya.
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal
FEKRAF Banten Bertemu Menteri Ekraf, Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banten