SERANG, TitikNOL - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar turut berkomentar tentang pembobolan duit Rp6,1 miliar untuk judi online.
Uang Rp6,1 miliar diambil dari brangkas. Apalagi tersangka sebagai supervisor yang memegang kunci dan sandi brangkas di Bank Banten Cabang Malingping.
Ironinya, uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk judi online dan keperluan pribadi.
Al Muktabar meminta pegawai Bank Banten untuk dievaluasi setelah adanya kasus korupsi Rp6,1 miliar.
Menurutnya, penegakan hukum bagian pembelajaran serta tindakan tegas terhadap perilaku korupsi.
"Ada evaluasi. Penegakan hukum ini bagian dari upaya kita untuk mengatakan bahwa ini proses pembelajaran yang akan sangat tegas bila ada hal-hal seperti itu," katanya, Rabu (7/2/2024).
Ia menegaskan, semua harus patuh pada hukum. Penindakan bagian dari memperkuat Bank Banten. Sebab prinsip utama perbankan kepercayaan.
"Kita harus patuh pada hukum, perkuat Bank Banten, maka di luar jalur dalam rangka sistem perbankan, maka penegakkan hukum. Kan perbankan ini prinsip dasarnya adalah trust," jelasnya (Son/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini