SERANG, TitikNOL - Polisi bongkar kasus perjudian online di Wilayah Hukum Polda Banten. Setidaknya, ada 10 kasus yang ditangani.
Dari 10 kasus perjudian, sebanyak 24 tersangka yang diringkus polisi. Di antaranya kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Banten, ada 3 terangka berinisial KH (50), JH (34) dan SB (46).
Kemudian, Polresta tangerang 9 tersangka berinisial SK (40) , MU (42), AU (38), AL (36), SH (40), SR (36), SY (33), EN (28) dan MS (51).
Selankutanya, Polres Cilegon 3 tersangka yakni WF (53), SU (24) dan SR (37). Polres Pandeglang 2 tersangka yakni KD (58) dan PE (55).
Lalu Polresta Serang Kota 2 tersangka yakni SS (34) dan NR (46), Polres Lebak 3 tersangka yakni DJ (35) ,RS (52) dan MR (63), Polres Serang 2 tersangka yakni KS (39) dan HH (18).
“Pengungkapan ini didominasi oleh judi togel online dan sisanya judi dadu dengan pelaku didominasi oleh pengepul,†kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (12/8/2022).
Shinto menuturkan, para tersangka mengakses website judi online lewat WWW.DEWATOGEL.COM, LADANG TOTO 2, 98 TOTO dan PAKONG 888.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi B menyita 20 unit Handphone berbagai merk yang digunakan untuk mengakses website judi online dan merekap nomor judi.
Selain itu, uang sebesar Rp8.316.000, 3 kartu ATM dan satu buku tabungan dan puluhan kupon rekapan.
Ia juga mengatakan motif yang digunakan para pelaku ingin mendapatkan keuntungan secara instan dengan cara melakukan judi.
“Modus operandi dengan menjadi pengepul judi online dan menawarkannya kepada masyarakat,†katanya.
Akibat dari perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (IRW/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'