SERANG, TitikNOL - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar buka suara ihwal kasus pembunuhan yang menimpa Kepala Desa Curuggoong yang Diduga Dibunuh oknum mantri.
Al Muktabar mengaku akan memberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan jika terbukti terjerat hukum.
Mengingat, berdasarkan informasi terduga pelaku yakni oknum mantri merupakan pegawai di rumah sakit milik Pemprov Banten.
"Tentu ada aspek hukum, sesuai perintah hukum. Hukum menjadi panglima atau acuan bersama," katanya, Senin 13 Maret 2023.
Baca juga: Oknum Mantri Diduga Bunuh Kepala Desa Curuggoong, Apdesi Dorong APH Gunakan Pasal Berencana
Untuk memberikan sanksi, Pj Gubernur Banten akan cek terlebihdulu status kepegawaian oknum mantri yang diduga membunuh Kepala Desa Curuggoong.
"Makanya kita sedang cek itu proses teknis," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya menyerahkan kasus hukum kepada polisi. Jika perkara hukumnya sudah jelas, sanksi tegas akan diberikan sesuai regulasi yang berlaku.
"Makanya kita sedang cek betul, karena teknis sekali, untuk komunikasikan lebih lanjut," tutupnya. (TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung