SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang akan melakukan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroperasi setelah disegel.
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang dalam Apel Pagi di lapangan Puspemkot Serang, Senin 19 Februari 2024 menegaskan pemerintah Kota Serang sudah melakukan penutupan dengan penyegelan THM di Kota Serang.
“Beberapa waktu lalu, kita Pemerintah Kota Serang beserta aparat penegak hukum Kota Serang sudah melakukan penyegelan tempat Hiburan Malam di Kota Serang, kita minta mereka merubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah” kata Yedi.
Setelah dilakukannya penutupan dan penyegelan tempat oleh aparat penegak hukum kota Serang serta pemerintah kota serang. Beberapa THM nekat kembali beroperasi.”ada laporan saat ini THM tersebut kembali beroperasi sehingga akan kami tindak tegas”lanjutnya.
Maka itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran kepada bangunan THM, terutama yang di wilayah Kalodran, Kota Serang karena sudah disegel namun pengelola malah membuat pintu lain dan kembali beroperasi.
“Besok InsyaAllah kami Pemerintah Kota Serang bersama Aparat Penegak Hukum diwilayah Kota Serang akan melakukan pembongkaran THM di wilayah kota serang, karena sudah diperingati tapi masih bandel,” sambungnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang