SERANG, TitikNOL - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar resmi melantik Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang, Selasa (5/12/2023).
Yedi menjadi Pj Walikota Serang menggantikan Syafrudin yang masa jabatannya sudah selesai.
Saat ini Yedi menjabat di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) bagian Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Insfrastuktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.
Yedi disumpah setia dan taat kepada UUD 1945, menjalankan secara peraturan perundang-udangan dengan selurus-lurusnya demi bakti kepada Bangsa dan Negara.
Dalam menjalankan tugas, akan bekerja sebaik-baiknya dengan rasa penuh tanggung jawab.
Menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Selain itu, Yedi dalam menjalankan jabatan Pj Walikota Serang dilarang melakukan mutasi jabatan, membatalkan izin yang telah ditetapkan pejabat sebelumnya, kecuali mendapat izin dari Kemendagri. (Son/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23