JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Syaifullah Tamliha meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar hasil temuan aliran dana terorisme diserahkan ke penegak hukum.
"Mereka bertugas sebagai intelijen negara di sektor transaksi keuangan. Hasil analisa PPATK diserahkan kepada penegak hukum," ujar Tamliha di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Lanjut politisi PPP itu, dana terorisme jangan dipubliksikan karena PPATK hanya mempunyai wewenang untuk menganalisa saja. PPATK berdasarkan Undang-Undang (UU) No.25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hanya menganalisa, tidak mempublikasikan kepada publik.
"Saya sudah katakan bahwa PPATK bertugas menganalisa saja," tegasnya. (Bar/Red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini