SERANG, TitikNOL – Revilitasi Gedung Juang di Jl Ki Masjong berdampak pada pengusiran Sekolah Taman Kanak-kanak (TK). Pasalnya, saat ini Gedung Juang sedang ditempati oleh proses belajar TK.
Hal itu terungkap, pada saat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama tokoh masyarakat, sejarawan dan Dewan Harian Daerah (DHD) 45, melakukan koordinasi revilitasi Gedung Juang di Aula Setda Kota Serang, Selasa (07/01/2020).
"Kami memiliki catatan bahwa untuk merevilitasi gedung itu TK harus keluar dari situ (Gedung Juang) karena mengganggu. Di Gedung Juang itu dakwahnya kebangsaan dan sebagai pusat wisata," kata Ketua DHD 45 Banten Mas Muis Muslih.
Baca juga: Pemkot Serang Gelontorkan Rp4,5 M untuk Revilitasi Gedung Juang 45
Menanggapi hal itu, Wali kota Serang Syafrudin menyanggupi usulan dari DHD 45 Banten. Sebab, ruangan Gedung Juang akan digunakan untuk Perpustakaan dan Kearsipan.
"O iya kami akan memindahkan TK itu karena tidak cocok di situ. Karena Gedung Juang ini tidak bisa dirubah, kami akan memindahkan TK disitu," ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Gedung Juang, agar halaman Gedung Juang tertata dan terkesan tidak kumuh.
"Ya apalagi PKL nanti kami akan tempatkan, akan kami pindahkan," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten