SERANG, TitikNOL - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata pistol airsoft gun yang kerap beraksi di wilayah Serang Utara berhasil diringkus Tim Resmob Polres Serang.
Pelaku berinisial WA alias Gaok ditangkap saat berada di rumah kontrakannya pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 03.40 WIB. Pelaku WA diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang kerap beroperasi lintas wilayah.
Sementara satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi polisi hingga kini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan korban dan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.
“Kasus curanmor ini sempat viral dan menjadi atensi kami. Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku,” ujar Andri Kurniawan, Rabu 4 Februari 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 20 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Korban diketahui bernama Toifah, 41 tahun, warga Desa Pegandikan, Kecamatan Pontang.
Saat kejadian, korban bersama suaminya berkunjung ke rumah temannya. Suami korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-5676-IC di luar pagar depan rumah.
Namun ketika korban dan suaminya hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian menyadari bahwa motornya telah dicuri oleh pelaku yang terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas pelaku,” jelas Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob Polres Serang akhirnya berhasil mengamankan WA alias Gaok di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu pucuk pistol airsoft gun, serta satu set kunci letter T lengkap dengan tiga mata kunci.
Kapolres Serang mengungkapkan, hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Polres Serang dan Kota Serang bersama rekannya yang kini buron.
Modus operandi yang digunakan pelaku yakni merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci letter T, kemudian men-step motor agar tidak menimbulkan suara yang mencurigakan.
“Dalam setiap aksinya, pelaku juga membawa pistol airsoft gun untuk mengancam korban atau warga apabila kepergok," pungkasnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil