SERANG, TititkNOL - DPRD Banten menilai serapan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Provinsi Banten di tahun 2016 ini minim. Dari total alokasi Rp20,3 Miliar, hingga Juni ini baru terserap sekitar Rp63 juta.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, salah satu penyebab rendahnya serapan alokasi Jamkesda yaitu jumlah warga miskin yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan yang dibiayai dari alokasi Jamkesda masih sangat sedikit. Sebab, masih banyak warga miskin yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu tanda penduduk elektronik (KTPE).
"Untuk daftar BPJS kesehatan diperlukan NIK. Nah, bagaimana mau mendaftar karena mereka ini tidak punya NIK. Selama ini, ketika mereka sakit, hanya membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM). Makanya, bantuan sosial tidak terencana justru lebih tinggi nilainya ketimbang Jamkesda," ucap Fitron, ditemui di DPRD seusai kunjungan kerja ke Kabupaten Pandeglang, Selasa (7/6/2016).
Ia menjelaskan, Disdukcapil Pandeglang mengakui di Pandeglang masih banyak warga miskin yang belum punya KTP dan tidak masuk BPJS melalui program Jamkesda.
"Kita minta Disdukcapil untuk jemput bola membantu membuat KTP, tapi masalahnya pelik. Ada 10 kecamatan di Pandeglang terkendala server KTP elektronik dan belum punya mobil unit keliling. Ini kendalanya," tukasnya.
Oleh karenanya, Komisi V menyarankan Pemprov Banten agar bantuan keuangan yang akan diberikan ke kabupaten/kota tahun 2016. Nanti diprioritaskan untuk membantu mengatasi masalah keterbatasan sarana dan prasarana pencetakan dokumen kependudukan. Misalnya, untuk membeli alat rekam e-KTP, peralatan server atau mobil unit layanan keliling.
"Masyarakat Banten ini masih spesialistik, cenderung masih membutuhkan dokumen kependudukan hanya saat dibutuhkan saja. Dalam hal ini, pemerintah harus mendaftarkan orang miskin agar tercover pada jaminan kesehatan, bukan mendaftarkan orang sakit," ujar Fitron. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam