SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Perhubungan, Kommunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten, Revri Aroes, langsung merespon adanya aduan dari supir dan pengusaha angot terkait banyaknya angkot bodong alias iligal yang beroprasi di Serang Timur.
Pihaknya akan langsung mengagendakan rapat bersama Polda Banten, dishub kabupaten/kota, organda, serta para pengusaha angkot, pada Senin pekan depan.
"Ini harus ada penyelesaian konkret. Senin siang kita rapat, undang Polda Banten, Polres, organda, dishub kabupaten/kota, kita rumuskan dan harus ada solusi," katanya.
Menurutnya, sedianya persoalan di lapangan menjadi kewenangan dishub kabupaten/kota. Namun, jika sudah terjadi karut marut Dishub Banten dapat intervensi. "Kalau sudah karut marut provinsi bisa intervensi," ucapnya. (Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami