TANGERANG, TitikNOL - Bus Rapid Transit (BRT) koridor 2 akhirnya diizinkan beroperasi oleh sopir angkot di Tangerang. Sebelumnya, paguyuban supir angkot secara tegas menolak diresmikannya BRT tersebut dengan beberapa kali menggelar demo di depan kantor pemerintah.
Diketahui, kesepakatan beroperasinya kembali BRT koridor 2 dihasilkan melalui mediasi antara Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi (PPJT) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (16/10/2018).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, BRT koridor 2 akhirnya dapat beroperasi kembali setelah kedua belah pihak menemukan kata sepakat atas salah satu proyek pemerintah pusat tersebut.
Baca juga: Tolak BRT Dioperasikan, Sopir Angkot Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang
Kata Saeful, kesepakatan itu dengan catatan ada perubahan jadwal tertentu untuk BRT Koridor 2 dengan Rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas. Operasinalnya dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
"Dari jadwal tersebut BRT diperbolehkan masuk ke terminal Cibodas hanya dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Diluar dari waktu tersebut, BRT tidak diperbolehkan memasuki terminal Cibodas," terangnya.
Kendati begitu, Saeful menambahkan, operasional BRT koridor 2 di luar pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, hanya diperbolehkan beroperasi sampai ke Palem Semi dan tidak sampai ke Terminal Cibodas.
"Yang jelas Alhamdulillah, kami telah sepakat dengan operasional BRT koridor 2,"jelas Saeful kepada Titiknol. (Don/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23