SERANG, TitikNOL - Beberapa supir angkutan kota (Angkot) Balaraja, Cimone dan Cisoka yang tergabung dalam forum angkutan A02, melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, di kantor Dishub Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Senin (22/7/2019).
Dalam audensinya, beberapa sopir tersebut meminta Dinas Perhubungan Provinsi Banten menindak tegas para sopir dan pengusaha angkutan kota yang melanggar aturan.
Salah satu supir Angkot, Yuda Surya Bhakti mengatakan, banyak kendaraan angkutan kota di daerahnya yang tidak disertai surat-surat lengkap.
"Di wilayah A02 dan A04 banyak yang bodong sekitar 80 lebih, kita meminta agar merealisasikan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat ditindak secara tegas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten," katanya.
Selian itu, para sopir menduga ada oknum yang bermain dalam angkutan kota tersebut.
"Mobil yang dari luar juga narik di situ dengan diganti warna mobil, bayar 2.000 ada tiga tempat yaitu Balaraja depan kecamatan, di depan pintu tol Balaraja Timur sama depan Cikupa," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas pmPerhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengaku akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan para supir.
"Kita akan segera turun untuk mengecek kebenarannya, melibatkan beberapa pihak seperti aparat kepolisian," tukasnya. (Lib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23