SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak melarang warga untuk melakukan mudik di momentum perayaan lebaran idul fitri tahun 2021.
Keputusan itu, setelah Mentri Perhubungan Budi Karya sumadi berstetmen tidak melarang masyarakat melakukan mudik di rapat bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pada dasarnya kebijakan Pemrintah Daerah (Pemda) tidak boleh bertentangan dengan Pemerintah Pusat. Sehingga, pihaknya mengizinkan warga Kota serang untuk mudik.
"Kalau Pemda pasti akan mengikuti Pemerintah Pusat. Kalau Pemerintah Pusat tidak melarang, kami melarang, ya salah," katanya kepada awak media, Kamis (18/3/2021).
Orang nomor satu di Kota Serang itu mengaku takut mudik akan berdampak pada lonjakan kasus. Terlebih berasarkan data penularan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif di Kota serang sebagian besar akibat warga yang melakukan perjalanan ke luar kota.
"Sebenarnya kalau urusan takut mah semua takut. Tapi itu kita terapkan protokol kesehatan yang baik, jangan sampai kita di rumah saja tidak makan," terangnya.
Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Serang akan merancang skema terhadap para pemudik. Tidak menutup kemungkinan ada syarat tertentu bagi warga yang hendak mudik.
"Belum (dibicarakan skemanya)," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami