SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang akan memberikan sanksi kepada para ASN yang nekat mudik lebaran. Apabila nekat mudik, sanksi tegas akan diberikan.
"Larangan ASN mudik sudah ada himbauannya, kalau ada yang ketahuan mudik ada konsekuensinya. Sanksi sesuai dengan aturan Undang Undang yang ada," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Menurut Syafrudin, meski kebanyakan ASN berdomisili di Kota Serang, tapi banyak juga yang berasal dari luar Kota Serang. Maka itu, himbauan tetap diterapkan guna mencegah penyebaran virus covid19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, untuk mengantisipasi ASN yang mudik, pihaknya akan memberlakukan absensi sharelok atau google maps bagi seluruh ASN di lingkup Pemkot Serang.
"Mereka nanti harus share lok masing-masing OPD, nanti mengabsen ke masing-masing ASNnya. Nanti share lok ada dimana. Kalau masih ada di sekitar Serang raya ya boleh lah, tapi kalau nyebrang ke Tanggerang raya kena sangsi," tegasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19