SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan akan menurunkan pangkat Aparatur sipil Negara (ASN) yang nekat melakukan mudik pada hari lebaran idul fitri.
Sebab, larangan mudik telah diputusan oleh Pemerintah Pusat. Secara spesifik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengungkapkan agar ASN tidak melakukan mudik. Hal itu bagian dari antiispasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
"Nanti saja kita lihat. Kalau saya sih nurunin pangkat. Laporin saja. Kepala Biro, saya turunin jadi Kepala Seksi," katanya kepada media, Senin (5/3/2021).
Orang nomor satu di Banten itu menghimbau agar pegawai di lingkungan Pemprov Banten patuh pada intruksi Presiden.
"Kalau pegawai, TNI, Polri nggak boleh mudik. Kan ada intruksi Presiden, jelas itumah. Yang belum jelas orang-orang kampung nih. Kalau TNI, pegawai negeri jelas dilarang mudik. Perintah itumah," jelasnya.
Sementara, terkait jam kerja di bulan ramadhan, pihaknya akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah.
"Ya sebagian WFH, ya kayak gini saja," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang