JAKARTA, TitikNOL - Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanudin menyarankan kepada Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein untuk membuktikan pernyataannya terkait kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya, jika tidak dapat dibuktikan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Lapor polisi saja! Daerah demokrasi ini bebas lah orang bicara. Tapi buktikan, kalau tidak terbukti akan ada reaksi," ujar TB Hasanuddin di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Lanjut politisi PDI Perjuangan itu, ia sepakat bahwa PKI dilarang karena ideologi Indonesia adalah Pancasila bukan komunisme. Tetapi, jika menebarkan isu tanpa pembuktian juga berbahaya, sebaiknya biar pihak penegak hukum yang melakukan penyelidikan.
"Saya sepakat dan setuju tetap mengacu UU yang berlaku, bahwa komunis PKI adalah partai terlarang yang tidak boleh di Indonesia. Laporkan saja kepada polisi," ungkapnya.
Sebelumnya, Purnawirawan TNI, tokoh agama dan kalangan pemuda menggelar simposium anti komunis. Tujuan simposium tersebut adalah demi menyelamatkan Pancasila. Sebab, melalui Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, sejumlah pihak meyakini PKI telah bangkit. (Bara/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami