CILEGON, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029, Rabu (9/10/2024).
AKD yang ditetapkan tersebut meliputi Komisi, Badan Musyawarah (Bamus) , Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Sementara untuk Badan Anggaran (Banggar) belum ditetapkan.
Dari semuaAKD yang telah ditetapkan tersebut , tidak ada satu pun dari Fraksi Golkar yang masuk dalam unsur pimpinan AKD.
Berikut komposisi AKD DPRD Kota Cilegon yang sudah terbentuk.
Komisi I :
Ketua : Ahmad Hafid (PAN)
Wakil Ketua :Andi Kurniadi (NasDem)
Sekretaris : Nadmudin (PPP)
Komisi II :
Ketua : Fauzi Desviandi (Gerindra)
Wakil Ketua : Saefudin ( PPP)
Sekretaris : Qoidatul Sitta (PKS)
Ketua Komisi III :
Ketua : Ruaniyah (NasDem)
Wakil Ketua : Rahmatullah (PAN)
Sekretaris : Ricky Hikmatulloh ( Gerindra)
Komisi IV :
Ketua : Saiful Basri (PPP)
Wakil Ketua : Ahmad Aflahul Aziz (Gerindra)
Sekretaris : Riski Ismail (Demokrat)
Bapemperda :
Ketua : Fery Budiman (PKS)
Wakil Ketua : Dimas Saputra
Badan Kehormatan :
Ketua : Fachri Mohammad Rizki
Wakil Ketua : Buhaiti
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, yang memimpin Rapat Paripurna mengucapkan selamat bekerja kepada unsur pimpinan dan anggota AKD yang telah ditetapkan. (Ardi/TN)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal