SERANG, TitikNOL - Musyawarah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Banten yang ke-5 masih terkatung-katung belum jelas.
Sebelumnya, agenda kegiatan ajang hajatan pemilihan ketua itu harusnya dilaksanakan pada tanggal 15 April 2020. Namun karena kondisi Banten diserang pandemi Corona, hingga kini masih menggantung.
Ketua pelaksana Musprov Kadin Banten Agus Wisas mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat panitia pelaksana, pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin akan digelar setelah Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas pandemi virus Corona.
"Keputusan rapat hari ini menunggu keputusan Gubernur mencabut KLB. Rekomendasi dari Kadin Pusat ada, (Pemilihan Musprov) di gelar setelah KLB. Setelah itu bebas," katanya kepada awak media, Jumat (3/7/2020).
Ia menyebutkan, di zaman canggihnya teknologi ini, bisa saja Musprov dilaksanakan secara virtual. Namun, hal itu tidak selaras dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kadin Banten. Terlebih, pemilihan Ketua ini merupakan keputusan besar.
"Kalau melalui zoom meeting nggak boleh ngadain Musprov, kalau gitu harus merubah AD ART. Misalkan kalau zoom ada yang keluar gimana?," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku optimis Musprov Kadin Banten Akan terselenggara dengan khidmat. Analoginya, perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 4 daerah Provinsi Banten bisa digelar pada akhir tahun yang melibatkan unsur masyarakat.
"Hasil (rapat) zoom meeting sampai 2 bulan kedepan akan diperpanjang otomatis. Saya optimisnya begitu, Pilkada bisa digelar, ini pemilihan Musprov bisa digelar," terangnya.
Ia menuturkan, hingga kini belum ada yang mendaftar sebagai Calon Ketua. Mengingat, mekanisme pembukaan pendaftaran belum dibuka secara resmi.
"Peserta penuh ada 80 ditambah anggota luar biasa. Belum ada yang mendaftar. Kalau sebatas kabar ingin mendaftar ada, resminya belum," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil