CILEGON,TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Pemerintahan menggelar sosialisasi Undang – Undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah yang diikuti oleh Camat dan Lurah se Kota Cilegon, bertempat di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (15/9/2016).
Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman produk hukum bagi pejabat pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar mampu menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, pemerintah telah menetapkan UU nomor 30 tahun 2014 sebagai dasar hukum dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan perlindungan hukum, baik warga masyarakat maupun pejabat pemerintahan,” jelasnya.
Dalam undang – undang administrasi pemerintah ini juga, lanjut Ati, memuat kejelasan jenis – jenis kewenangan, diskresi, atribusi, konsesi, delegasi, mandate dan standar operasional prosedur.
“Jadi badan atau pejabat pemerintahan dalam membuat keputusan maupun tindakan harus sesuai dengan batas kewenangan yang dimiliki,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Cilegon, Imam Adi Pribadi mengungkapkan, sosialisasi ini sangat penting, yang diharapkan nantinya akan terbentuk persamaan dari seluruh jajaran pejabat pemerintahan mengenai materi yang diatur dalam undang – undang nomor 30 tahun 2014.
“Undang – undang tersebut menjadi dasar bagi pejabat pemerintahan dalam penetapan keputusannya, dengan begitu masyarakat akan terlindungi hak – haknya dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah,” katanya.
Imam menambahkan, undang – undang ini juga berfungsi untuk mendukung penguatan dan percepatan reformasi birokrasi.
“Tentunya yang perlu diperhatikan ialah untuk menghindari masalah hukum terkait dengan kebijakan pemerintahan, yaitu membawa ranah administrasi ke ranah hukum,” tutupnya.(Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten