CILEGON, TitikNol – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin memperingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkot Cilegon untuk segera mempercepat semua program pekerjaan dan penyerapan anggaran di 2026. Hal ini ditekankannya karena saat ini sudah memasuki Triwulan II.
“Saya minta di triwulan II ini sudah mulai di eksekusi. Pola lama itu harus berubah oleh mereka (OPD). Idealnya, Triwulan 1 difokuskan pada perencanaan, sehingga Triwulan 2 sudah bisa memulai pengerjaan fisik atau pelaksanaan program. Kami mendorong OPD terkait agar sesegera mungkin mengeksekusi program. Jangan menunggu sampai Triwulan 4. Pekerjaan harus mulai berjalan di Triwulan 2 ini, lalu berlanjut ke Triwulan 3 dan 4 secara bertahap," ujar Sokhidin,” Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, penundaan pekerjaan hingga akhir tahun berisiko menurunkan kualitas hasil pekerjaan dan menciptakan tekanan pada kondisi fiskal daerah di masa penutupan anggaran. Meskipun saat ini Pemerintah Kota Cilegon tengah melakukan efisiensi anggaran, DPRD meminta agar program-program yang bersifat prioritas dan menyentuh kepentingan masyarakat luas tidak ikut terhambat.
"Kami memahami ada kondisi efisiensi fiskal, sehingga tidak semua berjalan sekaligus. Namun, program yang menjadi prioritas harus didahulukan. Kami tidak menentukan estimasi waktu secara kaku, tapi awal Triwulan 2 ini adalah momentum yang tepat untuk memulai," tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan peran sentral Kepala Daerah dalam memantau dan memacu kinerja para bawahannya. Sementara itu, DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol secara ketat.
"Tentu menjadi tugas Kepala Daerah untuk mengoptimalkan kinerja OPD-nya. Kami di legislatif akan terus memantau perkembangannya ke depan. Kami ingin melihat hasil nyata di lapangan, bukan sekadar rencana di atas kertas," pungkasnya. (Ully)
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI